TUGAS POKOK DAN FUNGSI
LEMBAGA INFORMASI DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
A. Lembaga Infokom UMM
-
Mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai kebijakan universitas.
-
Mengelola akses teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan seluruh sivitas akademika UMM.
-
Mengatur sistem pangkalan data dan sistem informasi manajemen yang terintegrasi sesuai kebutuhan universitas dan unit kerja.
-
Menjamin kelancaran akses jaringan internet, hotspot dan intranet.
-
Melaksanakan pendidikan, pelatihan dan praktikum teknologi informasi dan komunikasi bagi stakeholder internal dan eksternal.
-
Menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan oleh universitas dan seluruh unit kerja
-
Megembangkan dan mengelola website universitas sebagai sarana penyebar informasi bagi khalayak umum.
-
Membantu universitas dalam hal pengadaan dan perawatan hardware.
-
Mengamankan aset universitas yang berupa hardware, software, dan produk-produk TIK yang dikembangkan UMM.
-
Menangani penyalahgunaan fasilitas teknologi informasi dan komunkasi di lingkungan universitas dan menyerahkan penyelesaiannya kepada rektor.
-
Mengembangkan unit profit center bidang TIK untuk membantu finansial universitas.
-
Mengembangkan kerjasama teknologi informasi dan komunikasi dengan pihak lain untuk kemajuan universitas.
B. Kepala Lembaga Infokom UMM
-
Memimpin pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Lembaga Infokom yang sudah diamanatkan universitas.
-
Melakukan perencanaan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung aktivitas pembelajaran, penelitian, pengabdian pada masysrakat dan urusan administrasi di lingkungan universitas.
-
Menyusun rencana strategis dan rencana operasional lembaga.
-
Mengendalikan implementasi tugas dan fungsi seluruh divisi yang ada.
-
Melakukan pembinaan SDM yang ada di Lembaga Infokom.
-
Melakukan koordinasi secara vertikal dengan pimpinan universitas dan unit-unit kerja di lingkungan UMM.
-
Melaporkan kegiatan sesuai tugas dan fungsi pokok kepada pimpinan.
-
Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja lembaga.
-
Melakukan kerjasama dengan pihak luar untuk pengembangan lembaga.
C. Sekretaris Lembaga Infokom UMM
-
Membantu kepala lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pokok.
-
Bersama-sama dengan kepala lembaga melakukan perencanaan pengembangan teknologi dan informasi di UMM.
-
Mengendalikan operasionalisasi internal lembaga.
-
Menyusun perencanaan tugas kesekretariatan lembaga.
-
Mengendalikan fungsi kesekretariatan lembaga.
-
Memantau dan mengendalikan langsung kinerja seluruh divisi yang ada.
-
Membuat laporan berkala tentang kinerja lembaga dan segala permasalahan kepada kepala lembaga.
-
Menyiapkan laporan lembaga ke pimpinan.
-
Mengendalikan fungsi finansial lembaga.
D. Divisi Jaringan
-
Menyusun rencana pengembangan sistem jaringan universitas.
-
Mengendalikan langsung operasionalisasi sistem jaringan di lingkungan universitas dan seluruh unit yang ada, yaitu: intranet, internet dan hotspot.
-
Menata dan merawat sistem cabling dan switching.
-
Mengelola bandwidth, routing dan firewall.
-
Melakukan mapping topologi jaringan secara lengkap
-
Mengkoordinir jaringan-jaringan lain yang ada di unit2 (Inherent, Jardiknas, PJJ, dll.)
-
Mengawasi dan mengarahkan langsung SDM yang trukturnya ada di bawah Divisi Jaringan.
-
Melaporkan hasil kerja ke kepala lembaga.
-
Melakukan koordinasi langsung dengan sekretaris lembaga dalam pelaksanaan tugas keseharian.
E. Divisi Pengadaan dan Perawatan Hardware
-
Menyusun rencana pengembangan hardware sesuai kebutuhan lembaga infokom.
-
Memberikan rekomendasi spesifikasi dan harga hardware yang diajukan seluruh unit kepada pimpinan universitas.
-
Bersama-sama pimpinan universitas melalui unit yang ditunjuk untuk melakukan negosiasi harga hardware yang akan dibeli.
-
Melakukan perawatan hardware dan sistem operasi komputer dan multimedia di lingkungan universitas.
-
Mengawasi dan mengarahkan langsung SDM yang trukturnya ada di bawah Divisi Pengadaan dan Perawatan Hardware.
-
Melaporkan hasil kerja ke kepala lembaga.
-
Melakukan koordinasi langsung dengan sekretaris lembaga dalam pelaksanaan tugas keseharian.
F. Divisi Pendidikan TIK
-
Menyusun rencana pendidikan dan pelatihan teknologi informasi dan komunikasi bagi sivitas akademika UMM.
-
Melakukan pelatihan-pelatihan TIK bagi mahasiswa, dosen, karyawan dan pihak luar yang membutuhkan.
-
Melakukan praktikum komputer bagi mahasiswa, dosen dan karyawan UMM.
-
Mengendalikan langsung operasionalisasi kelas-kelas multimedia yang ada di seluruh fakultas dan program studi serta unit kerja lain.
-
Melaksanakan kegiatan teleconference yang dibutuhkan oleh PJJ maupun pihak lain di lingkungan UMM.
-
Mengendalikan e-learning bekerjasama dengan Divisi Pengembangan Sistem Informasi Manajemen serta unit-unit terkait.
-
Mengawasi dan mengarahkan langsung SDM yang trukturnya ada di bawah Divisi Pendidikan.
-
Melaporkan hasil kerja ke kepala lembaga.
-
Melakukan koordinasi langsung dengan sekretaris lembaga dalam pelaksanaan tugas keseharian.
G. Divisi Pengembangan Sistem Informasi
-
Menyusun rencana pengembangan sistem informasi manajemen secara terintegrasi di UMM.
-
Menyusun rencana sistem perekaman dan pengamanan data dan informasi yang ada di UMM.
-
Mengkoordinir dan mengendalikan langsung semua sistem informasi manajemen yang dikembangkan di unit-unit kerja menuju sistem informasi manajemen data perekaman database yang terintegrasi.
-
Mengembangkan software sistem informasi manajemen dan mengolah data menjadi informasi yang dibutuhkan unit-unuit.
-
Mengembangkan sistem pengamanan data dan sistem informasi yang dikembangkan.
-
Mengembangkan website universitas.
-
Melakukan fungsi pelayanan instalasi software seluruh unit yang membutuhkan.
-
Melayani permintaan data dan informasi oleh semua unit kerja yang membutuhkan demi kemajuan universitas.
-
Mengawasi dan mengarahkan langsung SDM yang trukturnya ada di bawah Divisi Pengembangan Sistem Informasi.
-
Memberikan bantuan teknis operasional sistem informasi manajemen kepada unit-unit yang membutuhkan.
-
Melaporkan hasil kerja ke kepala lembaga.
-
Melakukan koordinasi langsung dengan sekretaris lembaga dalam pelaksanaan tugas keseharian.
H. Divisi Usaha
-
Menyusun rencana pengembangan usaha bidang TIK yang bersifat profit oriented di Lembaga Infokom.
-
Mengelola unit usaha yang sudah ada dan yang akan dikembangkan seperti: Warnet, Internet untuk Dosen/Karyawan waktu malam, Kantin, Voucher Hotspot, SMS Gateway, Software, dan Konten yang didownload user luar kampus.
-
Mengembangkan jaringan kerjasama dengan pihak lain dalam mengembangkan usaha di bidang TIK.
-
Mengawasi dan mengarahkan langsung SDM yang trukturnya ada di bawah Divisi Usaha.
-
Melaporkan hasil kerja secara berkala ke kepala lembaga.
-
Melakukan koordinasi langsung dengan sekretaris lembaga dalam pelaksanaan tugas keseharian.