Detail Proses:
- Pemohon mengajukan permohonan pengembangan sistem informasi melalui surat resmi ke Biro Infokom UMM.
- Biro Infokom UMM membahas surat permohonan pengembangan dengan Divisi Sistem Informasi.
- Hasil pembahasan dimintakan persetujuan oleh Kepala Biro Infokom.
- Setelah disetujui oleh pimpinan kemudian Biro Infokom UMM membentuk Tim pengembangan sistem informasi.
- Pelaksanaan pengembangan sistem informasi oleh tim pengembang.
- Pengujian sistem informasi.
- Implementasi sistem informasi.
Aturan:
- Semua pengembangan sistem informasi di unit kerja di bawah UMM, harus dikoordinasikan dengan Infokom UMM.
- Pengembangan sistem informasi di UMM berorientasi pada integrasi sistem informasi.
- Pengembangan sistem informasi harus menggunakan Framework yang telah disusun oleh tim pengembang sistem informasi.
- Pengembangan sistem informasi harus dilengkapi dengan dokumen antara lain : analisis kebutuhan, rencana pengembangan, timeline, rancangan antar muka, dokumentasi pemrograman, dokumentasi database, dokumen testing, dan panduan pengguna.