Detail Proses:
- Unit kerja mengajukan permohonan untuk sosialisasi sistem informasi.
- Biro Infokom UMM akan menerima permohonan dan mendiskusikan dengan unit kerja terkait.
- Biro Infokom UMM dan unit kerja membentuk tim dan membahas teknis sosialisasi tempat, waktu, akomodasi, kondisi peralatan pendukung serta peserta sosialisasi.
- Proses sosialisasi sistem informasi oleh Tim Biro Infokom UMM, dengan dibantu IT unit kerja.
Aturan:
- Unit kerja bertanggungjawab atas tempat serta peserta sosialisasi.
- Biro Infokom UMM akan menyediakan hosting sistem informasi untuk kegiatan sosialisasi.
- Unit kerja bertanggung jawab atas kerahasiaan akun user dan password sistem informasi.
- Biro Infokom UMM tidak bertanggung jawab atas hilang/rusaknya data pengguna baik secara sengaja atau tidak sengaja yang disebabkan oleh pihak manapun.
- Biro Infokom UMM tidak menyediakan backup untuk semua data pengguna, referensi, transaksi pada sistem informasi.
- Penambahan kapasitas simpan pada sistem informasi dapat dilayani dengan mengajukan permohonan langsung ke Biro Infokom UMM.